Yakub Hasibuan Bantah Jokowi Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu

20 May 2025 15:04

Jakarta: Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan, membantah ada upaya untuk kriminalisasi atau membungkam para pihak yang mengkritik soal ijazah palsu Jokowi. Dia memastikan narasi tersebut tidak benar.

"Jadi kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi itu sangat kita sayangkan. Bahwa ini settingan pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan, dan kita sangat sayangkan," kata Yakub, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurutnya, kriminalisasi adalah suatu perbuatan yang bukan merupakan tidak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun. Kemudian dijatuhkan tindak pidana, dikenakan seakan-akan itu tindak pidana.

"Itu kriminalisasi," katanya.

Bagi Yakub, yang menjadi korban kriminalisasi adalah kliennya sendiri, Jokowi. Terlebih, Jokowi mempunyai ijazah aslinya. Selain itu, banyak bukti dari pihak-pihak yang menyerang soal ijazah di media sosial (medsos).
 

Baca: Mereka-mereka yang Sudah Melihat Ijazah Asli Jokowi


"kalau menurut pandangan kami, itu clear perbuatannya ada semua. Sudah kami laporkan juga. Semua itu sudah objeknya kita laporkan. Saksinya ada, objeknya ada, jadi semua itu jelas. Masyarakat pun bisa lihat di medsos semua tindakan-tindakan yang kami adukan. Kami laporkan itu," ujar Yakub.

Oleh sebab itu, Yakub meminta semua pihak untuk berhenti menciptakan soal narasi kriminilasasi untuk membungkam para pengkritik. Narasi tersebut dinilai sangat tidak tepat.

"Ini sangat tidak benar. Kita semua juga bisa melihat kok tindakannya jelas ada. Nanti terbukit atau tidak, ya kita serahkanlah kepada aparat penagak hukum untuk mendalaminya," ucapnya.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)