TKI Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

18 March 2025 14:38

Karena dituduh telah membunuh anak majikan, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Kini, keluarga meminta pemerintah untuk membebaskan dan memulangkannya ke Tanah Air. 

Pada saat ditemui di rumahnya yang terletak di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, keluarga Susanti berharap pemerintah Indonesia dapat membebaskan dan membawa pulang Susanti ke kampung halaman. 

Susanti merupakan tenaga kerja wanit asak Karawang, Jawa Barat yang divonis hukuman mati, usai dituduh membunuh anak majikannya di Arab Saudi.
 

Baca juga: TKW Asal Batang 19 Tahun Terlantar di Hutan Malaysia Segera Dipulangkan


Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2011. Kendati telah melakukan pembelaan jika dirinya tidak bersalah, karena anak majikan tersebut bunuh diri akibat adanya kelainan mental. Namun, Susanti tetap divonis hukuman mati atau menempuh opsi lain, yakni dengan cara membayar denda sebesar Rp125 miliar ke pihak keluarga sang majikan. 

"Yang saya tahu informasinya minta denda sebesar Rp125 miliar," kata perangkat desa, Farihin.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Susanti membantah telah melakukan tindak kejahatan tersebut dan berharap agar pemerintah Indonesia membantu membebaskan dan memulangkannya ke Tanah Air.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)