22 September 2025 14:28
Pasca Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco, kuasa hukum korban mendesak penyidik untuk mengungkap pelaku lain karena diduga pembunuh dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Keluarga Brigadir Esco yakin pelaku atas nama Briptu Rizka tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa Brigadir Esco. Keluarga melalui kuasa hukumnya menduga ada pihak lain yang terlibat baik membatu, mengetahui, hingga menghilangkan alat bukti.
“Kami berharap sebenarnya bukan hanya di R saja yang ditetapkan tersangka. Kami meminta kepada Polda NTB, Satreskrim Polres Lombok Barat bahwa ada pihak-pihak yang ikut serta melakukan jadi menghilangkan alat bukti itu juga ditetapkan tersangka,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 22 September 2025.
| Baca juga: Briptu Rizka Istri dari Brigadir Esco Ditetapkan Sebagai Tersangka |