23 September 2025 16:00
Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendukung kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, program tersebut kurang cocok diterapkan di Indonesia.
"Kalau kita lihat misalnya dalam program pengampunan pajak sebelumnya pemerintah kan seharusnya sudah bisa menggali data dari wajib pajak. Artinya, data wajib pajak itu nantinya bisa diperiksa apakah mereka setelah mengikuti program pengampunan pajak itu sudah melaporkan atau membayarkan ketertiban administrasi perpajakan mereka dengan baik dan benar," kata Yusuf dalam tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Selasa, 23 September 2025.
Yusuf menilai program tax amnesty relatif positif terhadap upaya pemerintah dalam menggandeng wajib pajak mencapai target penerimaan pajak tahun depan. Namun jika melihat kondisi ekonomi saat ini, kebijakan tax amnesty justru bertolak belakang dengan upaya pemerintah tersebut.
"Seharusnya pemerintah bisa mendapatkan penerimaan yang lebih besar ketika misalnya mengeluarkan kebijakan yang lebih berani. Misalnya dalam memberikan denda kepada wajib pajak yang memang selama ini dalam dua periode pangampunan pajak justru tidak membayarkan atau melaporkan pajaknya dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Mengenal Tax Amnesty, Program yang Ditolak Menkeu Purbaya |