29 April 2025 14:40
Massa di Kendari unjuk rasa menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM) Tan Lie Pin alias Lili Salim sebagai tersangka korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Unjuk rasa berlangsung ricuh.
Massa yang tergabung dalam Garda Muda Anoa Sultra melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sultra, Senin siang, 28 April 2025. Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai ini tiba-tiba ricuh.
Pengunjuk rasa mendobrak hingga merusak pintu pagar agar mereka bisa masuk ke gedung Kejati Sultra dan menemui penyidik. Sekitar dua jam melakukan aksi unjuk rasa, massa akhirnya diizinkan masuk dan langsung diterima penyidik.
Baca juga: Ratusan Demonstran Tuntut Kepala Satker BWS Kendari Dipecat |