27 August 2025 18:49
Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, menangkap Said Abdillah, pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Dinaya. Dinaya perempuan paruh baya (48), warga Perumahan Indo Mayong Regency, yang merupakan teman kencan hubungan badan melalui pesan open booking online (BO). Pekerja buruh pabrik (25) ini ditangkap polisi saat berada di tempat kerjanya.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan jenazah korban oleh tetangganya di dalam kamar pada Kamis malam, 14 Agustus 2025. Dari hasil autopsi Tim Forensik Polda Jawa Tengah, terungkap korban tewas akibat adanya unsur kekerasan hingga cekikan pada leher korban.
Baca juga: Otak Penculikan Kacab Bank Pemerintah Pernah Bertemu C Alias Ken di Hotel |