Demi Teman, Seorang Pemuda Nekat Selundupkan Narkoba ke Polres

8 February 2025 08:55

Jeneponto: Seorang pemuda diamankan oleh polisi setelah ketahuan menyelundupkan narkoba ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia nekat menyelundupkan barang haram tersebut untuk rekannnya yang sedang ditahan.

Pemuda tersebut berinisial R, warga Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. R berencana menyelundupkan sabu sebanyak tiga saset siap pakai yang dikemal dalam botol shampoo ke tahanan Polres Jeneponto.
 

Baca: Dua Polsek Dijaga Ketat Usai Penggerebekan Sarang Narkoba dan Judi di Bengkulu

R mengaku disuruh rekannya berinisial B, untuk membawa barang haram tersebut ke tahanan. Kini B dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku mendekam di tahanan Polres Jeneponto dan disangkakan pasal 114 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)