Kenaikan Pajak Butuh Sosialisasi

16 August 2025 15:53

Kenaikan pajak butuh sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, tanpa dilakukan secara mendadak agar tidak memberikan dampak negatif. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld. 

IKPI menilai perbedaan kenaikan pajak di setiap daerah terjadi karena beberapa faktor. Bisa disebabkan tarif yang ditetapkan kepada daerah maupun penyesuaian nilai jual objek pajak yang sudah lama tidak direvisi. 
 

Baca juga: Kenaikan PBB Tinggi, Pemda Diminta Tidak Ugal-Ugalan

Pelaksanaan kebijakan pajak juga perlu melibatkan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat sejak awal. Hal ini penting agar wajib pajak memahami alasan dan tujuan penyesuaian pajak. 

"Di undang-undang tersebut mengatur ada pajak daerah dan retribusi. PBB ini hanya salah satu saja pajak daerah. Dari banyak potensi untuk penerimaan asli daerah melalui pajak dan retribusi. PBB hanya salah satu," katanya usai acara Gowes HUT ke-60 IKPI di Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

Menurut Vandy, kenaikan pajak hendaknya dilakukan secara proporsional sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Tujuannya agar target penerimaan daerah dapat tercapai tanpa memberikan beban berlebihan pada warga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)