Kenaikan PBB Tinggi, Pemda Diminta Tidak Ugal-Ugalan

Iustrasi pajak. Foto: MI.

Kenaikan PBB Tinggi, Pemda Diminta Tidak Ugal-Ugalan

Media Indonesia • 16 August 2025 09:53

Jakarta: Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi polemik. Pemerintah daerah diminta bijak dalam membebankan kewajiban tersebut kepada masyarakat.

"Memang, kenaikan PBB, atau tarif/harga suatu pelayanan publik dan komoditas lainnya, adalah hal yang rasional. Namun besarannya harus terukur dan wajar," kata Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi Tulus dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Tulus mengungkapkan kenaikan PBB secara ugal-ugalan tidak hanya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Kebijakan serupa juga terjadi di banyak daerah.

"Ternyata bukan hanya di Pati yang menaikkan PBB secara ugal-ugalan (250%), tetapi juga terjadi di daerah lain, baik di Jateng, Jatim, Jabar, bahkan Sulawesi. Terbukti Kenaikan di Kab. Semarang mencapai 400%, di Jombang 450%, bahkan di Cirebon mencapai 1.000%," ungkap Tulus.
 

Baca juga: 

Pemkab Sukabumi Beri Diskon PBB hingga 100 Persen dan Bonus Umrah


Menurut dia, kewajaran itu setidaknya memerhatian aspek daya beli masyarakat dan keandalan pelayanan publik yang diberikan. Oleh karena itu, kenaikan PBB berkali lipat tidak bisa dibenarkan dengan berbagai alasan.

"Apalagi jika menakar dari sisi kondisi makro ekonomi yang saat ini sedang lesu darah. Sehingga wajar jika masyarakat sebagai pembayar pajak (tax payer) melakukan penolakan, bahkan protes keras," sebut Tulus.

Sebelum menimbulkan protes yang keras dan eskalatif, sebaiknya pemda yang telah menaikkan PBB secara ugal-ugalan itu melakukan review kebijakan. Kebijakan tersebut diminta dibatalkan.

"Batalkan kenaikan kebijakan tersebut! DPRD masing-masing Pemda juga seharusnya tanggap/responsif dengan protes warga atas kenaikan PBB yang tidak rasional itu," ujar Tulus.

Selain itu, Tulus mendesak agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi kepada masing-masing pemda yang telah memenaikkan PBB secara tidak rasional.

"Endingnya, agar kenaikan itu dibatalkan oleh mendagri atau bahkan Presiden Prabowo. Selanjutnya, bupati walkot duduk bersama dengan semua stakeholder, masyarakat dan pelaku ekonomi; untuk menentukan formulasi kenaikan PBB dengan besaran yang rasional," kata Tulus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)