Menko Polhukam Mahfud MD merespon pernytaan Denny Indrayana soal putusan MK tentang sistem pemilu. Mahfud menyebut, polisi harus menyelidiki yang disebut menjadi sumber Denny.
Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud MD bahwa informasi dari Denny merupakan preseden buruk dan bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Mahfud meminta polisi menyelidiki info A1 yang disebut Denny menjadi sumbernya.
Mahfud mengatakan, bahwa putusan MK tidak boleh diborokan sebelum dibacakan. Mahfud juga menuliskan, meski ia pernah menjabat sebagai Ketua MK, ia mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat.