Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan surat panggilan kepada Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk diperiksa pada 1 Maret 2023. Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/2/2023). Menurut Ipi, surat panggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo diterbitkan setelah berkoordinasi dengan inspektorat kementerian keuangan.
Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun berupa mobil mewah dan motor besar terekspos setelah putranya Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.