Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Mario meragakan saat menghubungi korban untuk keluar dari rumah.
Mario dan dua tersangka lainnya, yakni kekasih Mario berinisial AG dan temannya, Shane Lukas merencanakan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya, AG menghubungi David lewat WhatsApp untuk keluar dari rumah dan menghampiri ke arah mobil Rubicon.
Mario juga meminta kepada Shane Lukas untuk merekam saat dirinya memukul David bertubi-tubi hingga mengalami koma.
Adegan rekonstruksi ini dihadiri secara langsung oleh tersangka Mario dan Shane. Sementara AG dan korban David diperankan oleh pemeran pengganti.
Kasus penganiayaan itu berbuntut pada pemecatan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Rafael dicopot dari jabatannya, akibat memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang tidak wajar mencapai Rp56 miliar.