Adu Kuat Baku Gugat

29 July 2023 21:51

Penuntasan kasus Panji Gumilang kian pelik, ditambah pula saling serang balik dengan menjuruskan delik. Kegaduhan penanganan kasus yang menjerat Panji Gumilang pun rupanya belum benar-benar akan berkesudahan. 

Mangkir lantaran sakit, itulah alasan pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Kamis 27 Juli 2023 lalu.

Sehari sebelumnya, sidang gugatan Panji Gumilang terhadap lembaga MUI dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga batal digelar lantaran absennya perwakilan lembaga MUI.

Sementara Anwar Abbas menyatakan akan menggugat balik Panji Gumilang dengan gugatan materil setengah rupiah dan immateriil Rp2 triliun.

Sebulan sebelumnya, setelah dituduh dirinya komunis, Panji Gumilang menuding balik MUI menjadi sarang teroris. Lantaran dituduh komunis itulah, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan lembaga MUI.
 
Berang dengan tudingan Panji yang menyebut MUI adalah sarang teroris, MUI pun akan menggugat balik pemimpin Ponpes Al-Zaytun. 

Selain MUI dan Anwar Abbas, kini gugatan Panji Gumilang juga diarahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sebelum dicabut, Panji Gumilang sempat menggugat Menko Polhukam Mahfud MD. 

Beragam delik yang diarahkan kepada Panji Gumilang diakui memang pelik. Kecermatan pun dibutuhkan dalam menangani kasus Panji Gumilang untuk meredam kegaduhan di ranah publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)