11 April 2023 12:36
Polemik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK terus berlanjut. Saat mendatangi Gedung KPK, Senin (10/4/2023), kartu akses Endar ditolak, sehingga tidak bisa masuk ke dalam.
Usai tak diperbolehkan masuk, Endar keluar dari Gedung KPK didampingi sejumlah rekan pegawai asal Polri.
Menurut Endar, dirinya sempat menanyakan kepada Biro Umum dan mendapat infomasi bahwa atas perintah pimpinan KPK, dirinya sudah tidak diperkenankan masuk lagi sebagai pegawai KPK.
Sebelumnya, KPK telah mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, kartu akses masuk Brigjen Endar ke area dalam gedung Merah Putih juga telah diblokir.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam ketentuan KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif. Seemntara Endar sudah diberhentikan per 1 April 2023.
Pencopotan Brigjen Endar ini menuai polemik, lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan bersurat kepada pimpinan KPK. Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat tersebut, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.
Brigjen Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dewas KPK pun mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK Cahya Harefa sebagai salah satu terlapor.
Endar berharap, Dewas KPK bisa menuntaskan polemik yang terjadi.