15 September 2024 10:11
Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri secara berulang. Perbuatan kejinya ini telah dilakukan selama dua tahun.
Pria berinisial PA, warga Kecamatan Rinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mencabuli anak kandungnya sendiri yang diketahui masih di bawah umur.
Perbuatan bejatnya ini telah dilakukan secara berulang-ulang selama dua tahun belakangan, atau sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi mengatakan, selama melakukan perbuatan bejatnya kepada anak kandungnya sendiri, PA selalu menyuruh korban untuk meminum pil KB dan jika menolak, korban selalu mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, akhirnya mengadu ke sang ibu yang ada di luar kota. Ibu korban lalu menghubungi kerabatnya untuk melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian.