Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu di Bekasi

8 September 2024 13:12

Sebuah percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek tim Mabes Polri karena diduga mencetak uang palsu (upal). Nilai uang yang dicetak tembus di angka Rp1,2 miliar dengan pecahan uang Rp100 ribu.
 
Percetakan Argo Tunggal yang berada di komplek percetakan Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek tim Mabes Polri pada Jumat, 6 September 2024, petang. Petugas kepolisian melakukan penggeledahan dengan didampingi anggota Babinsa TNI. Area ruko kini dipasangi garis polisi dan tertutup.
 

Baca: Polisi Sebut Pembuat Uang Palsu Bermodalkan Rp300 Juta

Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, yakni kertas uang, plat cetak, dan mesin. Dari penggeledahan ini petugas menangkap Tony yang merupakan pemilik percetakan, dan tiga karyawannya.
 
“Betul kemarin ada penggerebekan sekitar 17.30 WIB, ada sekitar sembilan petugas, awalnya satu dari petugas datang sebagai konsumen, ternyata penggeledahan,” kata Heri selaku tetangga percetakan.

Uang palsu kian marak di pasaran. Pada Juni lalu, pembuat uang palsu ditangkap di Jakarta Barat. Ia hanya mengeluarkan modal Rp300 juta untuk produksi. Modal tersebut digunakan pelaku untuk membeli mesin cetak uang, alat penghitung uang, alat ultra violet dan lain sebagainya.

"Biaya modal kurang lebih Rp 300 juta yang mana peralatan tersebut untuk memproduksi uang palsu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.

Awalnya produksi uang palsu dilakukan oleh pelaku di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Baru setengah jalan, para pelaku pindah ke Sukabumi, Jawa Barat.
 
"Di daerah Gunung Putri produksi dilakukan M baru selesai 50 persen sewa gudang habis, maka para tersangka pindah ke vila Sukaraja, Sukabumi untuk dijadikan lokasi melanjutkan produksi tersebut sampai 100 persen," ujar dia.

Kerugian Negara dari Uang Palsu

Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Bagus Hariadi menyebut berbagai dampak negatif dari peredaran uang palsu, antara lain:
  1. Kerugian finansial
  2. Hilangnya daya beli korban
  3. Menimbulkan inflasi sektoral
  4. Hilangnya kepercayaan sektoral
  5. Hilangnya martabat rupiah di mata masyarakat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)