Kebumen: Bursa penjaringan calon kepala daerah di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), semakin menghangat. Kali ini, mantan narapidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut meramaikan Bursa Pemilihan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Kebumen.
Mantan narapidana tersebut merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo. Adi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Kebumen di DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kebumen, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Adi maju dalam bursa pencalonan pada Pilkada 2024 karena mengklaim sudah memenuhi seluruh persyaratan KPU terkait pencalonan mantan narapidana korupsi. Termasuk mendeklarasikan diri kepada publik.
Dia juga sudah menyampaikan di depan tim penjaringan PDIP Kebumen, bahwa dirinya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, terkait kasus suap proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Masyarakat juga pasti mengenalnya.
"Saya kira masyarakat Kabupaten Kebumen sudah paham tentang siapa Adi Pandoyo, tentang kasusnya seperti apa, sehingga kami memberanikan diri bagaimana untuk membangun Kebumen ke depan," kata Adi.
Adi bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan tim penjaringan atau Desk Pilkada DPC PDIP Kebumen. Terutama soal pengembalian formulir pendaftaran. Dia yakin bakal mendapatkan dukungan.
Sementara itu, Ketua Desk DPC PDIP Kebumen Arembono mengatakan pihaknya bakal mengikuti aturan KPU. Di satu sisi, pihaknya mengapresiasi semangat Adi untuk membawa Kebumen ke arah yang lebih baik.
"Yang jelas ada itikad baik untuk membangun Kebumen. Itu sudah kami anggap suatu perjuangan," kata Arembono.
Dia tidak memusingkan bagaimana reaksi masyarakat terhadap status Adi sebagai mantan narapidana. Itu menjadi hak masyarakat untuk memberikan penilaian.
"Kalau itu kan nanti masyarakat yang menilai. Kalau partai politik kan itu tidak akan melihat sampai sana, yang penting niatnya untuk membangun Kebumen supaya lebih sejahtera," ucapnya.