Sandiaga Uno Pastikan Pajak Hiburan Batal Naik

30 January 2024 11:24

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu atas sektor hiburan batal. Pembatalan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang tengah mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19. 

Aturan terkait kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75?gi para pelaku usaha di sektor industri hiburan khusus batal diberlakukan. Sebelumnya kalangan pelaku usaha menolak mentah-mentah kenaikan pajak hiburan karena dirasa sangat memberatkan. Terlebih situasi bisnis wisata belum pulih sepenuhnya pascapandemi. 

"Nah, yang disampaikan pak Luhut itu sesuai arahan bapak presiden, bahwa tidak ada kenaikan pajak hiburan secara keseluruhan," kata Sandi. 

Dengan dibatalkannya aturan ini, maka pajak barang dan jasa tertentu atas sektor hiburan khusus kembali ke besaran awal yakni 25%. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)