18 November 2024 16:26
Sidang praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin pagi, 18 November 2024.
Dalam hal ini, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir membacakan poin gugatan dari kliennya. Dalam permohonannya, kuasa hukum keberatan atas ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Sesuai KUHAP |