Seorang pria berinisial MRR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Aksi keji itu dilakukan oleh 30 pelaku.
Sadisnya, tindak penyekapan disertai penyiksaan oleh puluhan pelaku ini berlangsung selama tiga bulan lamanya. Hal ini disebabkan oleh persoalan utang piutang.
Hingga kini, korban MRR mengalami trauma serius hingga takut bertemu dengan orang lain. Selama tiga bulan disekap, korban kerap disiksa oleh para pelaku.
Dalam kondisi tangan terborgol, korban mengaku dipukuli secara bergantian. Korban juga dicambuk dengan menggunakan selang dan ikat pinggang oleh para pelaku.
Kejadian sadis ini berawal dari korban yang bekerja sama dengan terduga pelaku utama berinisial HRA dalam bisnis jual beli mobil. Pada awal kerja sama jual beli mobil, korban diketahui lancar menyetorkan uang hasil penjualan.
Namun pada transaksi keempat, korban mengalami kendala bayar lantaran uang sisa penjualan senilai Rp100 juta digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi.
Pada Maret 2024, terduga pelaku yang sedang emosi sempat meminta korban untuk datang ke sebuah kafe di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan dalih meminta korban untuk menggadaikan mobil milik pelaku. Sesampainya di lokasi, korban langsung disekap dan dianiaya oleh HRA dan puluhan orang lainnya.
Korban baru bisa bebas setelah kakak korban menjadi jaminan. Orang tua MRR juga sempat memintah HRA agar tidak melakukan tindak penyekapan dan penganiayaan terhadap kakak korban.
"Saya rasa ini suatu hal yang sudah sangat tidak manusiawi dilakukan kepada manusia lainnya. Jadi kami harap pihak kepolisian dapat segera bertindak untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat karena kami sudah melakukan pelaporan itu dari tanggal 19 Juni dan sampai dengan saat ini baru saksi pelapor saja yang dipanggil dan belum ada saksi dari terlapor," ujar kuasa hukum korban, M. Normansyah.
Kasus penyekapan disertai penyiksaan ini telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, laporan tersebut menemui sejumlah kendala.
"Perkara ini sebenarnya banyak sekali kalau kita masukkan pasal-pasal yang dalamnya. Klien kita ini selain dianya di disekap itu juga dia ditabur bubuk cabai di bagian kemaluannya, dibakar, lalu bagian mohon maaf bagian putingnya itu dijepit dengan ditelanjangi seperti itu, banyak sekali pasal berlapis," jelas Normansyah dalam tayangan
Metro Hari Ini, Metro TV, Senin, 8 Juli 2024.