20 January 2024 15:01
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Timur (Jaktim) menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) dan caleg yang terpasang di flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Januari 2024, malam. Puluhan APK tersebut ditertibkan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
APK yang sudah semerawut sangat membahayakan pengguna jalan. Dalam penertibannya, Bawaslu Kota Jaktim turut dibantu oleh sejumlah caleg. Para caleg yang memiliki baliho dapat memindahkan APK ke tempat lain yang lebih aman.
Sementara APK yang belum dipindahkan oleh pemiliknya akan dibawa Bawaslu Jaktim ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jaktim. Bawaslu Jaktim juga akan menyurati pihak kecamatan lainnya untuk dapat menertibkan APK.
Baca: Bawaslu Gandeng Satpol PP Copot APK yang Melanggar |