Kemenag: Semua Agama Seharusnya Bisa Menikah di KUA

26 February 2024 17:51

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie buka suara soal wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah semua agama. Menurutnya, KUA memang seharusnya bisa menjadi tempat nikah semua agama.

"Intinya memberikan layanan semudah, se-efektif mungkin kepada seluruh umat beragama di Indonesia," kata Anna Hasbie dalam tayangan Newsline, Metro TV, Senin, 26 Februari 2024. 

Anna menyatakan, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik. 

"Memberikan layanan dalam hal urusan agama kepada seluruh umat di KUA agar lebih mudah," ujar Anna.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) dapat digunakan untuk tempat pernikahan semua agama mulai 2024. Hal ini disampaikan Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sabtu, 24 Februari 2024.

"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Yaqut, KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat Islam saja. Tetapi, tempat ini juga akan jadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)