NEWSTICKER

Pemerintah Tetap Dukung KPU Laksanakan Pemilu 2024

3 March 2023 18:30

Pemerintah menghormati dan tidak akan intervensi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Pemerintah akan bersikap secara resmi dan tetap mendukung KPU melaksanakan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam salah satu amar putusan atas gugatan Partai Prima yang dikabulkan hakim, KPU diperintahkan untuk menghentikan proses tahapan Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan hakim PN Jakpus, yakni Ketua Hakim T Oyong dan kedua anggotanya, H Bakri dan Dominggus Silaban.

Menanggapi putusan kontroversial PN Jakpus, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar menyatakan bahwa putusan itu belum inkrah. Selain itu, pemerintah menghormati putusan pengadilan dan akan menunggu proses hukumnya hingga inkrah.