Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Jalan Dinilai Merusak Tahapan Pemilu 2024

15 June 2023 09:02

Kuasa hukum Perludem, Fadli Ramadhanil menilai jika MK mengabulkan pemilu sistem proporisonal tertutup maka bisa mengganggu dan merusak tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

"Ini sudah berjalan verifikasi caleg, tiba-tiba sistemnya berganti. Nah ini posisi keberadaan calon anggota legislatif yang sudah didaftarkan dan sudah diverifikasi keterpenuhan syaratnya itu, bagaimana?" ungkap kuasa hukum Perludem, Fadli Ramadhanil dalam program Breaking News, Kamis (15/6/2023).

Tak hanya sampai di situ, perubahan sistem pemilu juga berimplikasi pada 21-23 pasal-pasal lain yang termuat dalam Undang-Undang Pemilu. Sehingga tidak ideal rasanya jika perubahan ini dilakukan di tengah jalannya tahapan pemilu.

"Karena konsekuensi kalau sistem pemilunya diubah, pasti harus ada perubahan di level undang-undang." jelas Fadli.

Fadli yakin MK akan menolak permohonan ini. Sebab perubahan sistem pemilu merupakan wewenang pembuat undang-undang, bukan MK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)