Siapa Aktor Perang Proksi di Kasus Harun Masiku?

23 January 2025 00:55

Politisasi kasus hukum atau politik sandera melalui kasus hukum bukan barang baru di negeri ini. Narasi politisasi disuarakan PDI Perjuangan (PDIP) mengenai kasus yang tengah membelit Sekjen Hasto Kristiyanto. Benarkah kasus Hasto merupakan latar depan dari sebuah perseteruan dua aktor politik besar di Indonesia?

Jajak pendapat sederhana melalui media sosial Metro TV menunjukkan 88% responden menilai bahwa pengusutan terhadap Hasto Kristiyanto kental nuansa politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka kembali atau melanjutkan penyidikan yang mangkrak sekian lama adalah hal yang biasa. Namun publik tetap bertanya-tanya, mengapa pimpinan baru KPK hanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk dapat menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka?

Sebelumnya pimpinan baru KPK bergerak cepat mengusut Hasto awal pekan ini. Hasto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Hasto hadir sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yaitu tersangka pelaku suap dan perintangan penyidikan Dalam kasus yang melibatkan rekannya sesama kader PDIP Harun Masiku.
 

Baca: Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 lalu. Dalam pemeriksaan ini KPK meminta keterangan Hasto seputar barang bukti yang ditemukan saat rumahnya digeledah serta klarifikasi keterangan saksi-saksi lainnya.

"Jadi, penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

Pemeriksaan Hasto berlangsung selama tiga setengah jam. Usai diperiksa KPK Hasto dan para pengacaranya tampak melenggang keluar KPK. Hari itu KPK ternyata belum menahan Hasto.

Banyak yang bertanya-tanya Mengapa KPK tidak langsung menahan Hasto. Padahal KPK sudah mengendus jejak keterlibatan kasus Hasto sejak lima tahun lalu. KPK hanya menjelaskan pengusutan kasus Hasto belum lengkap karena masih ada sejumlah saksi yang belum diperiksa.

"Kasus Hasto Kristianto adalah menjadi percontohan untuk melihat apakah ke depan KPK masih bisa independen atau tidak. Ketika kasus ini nantinya entah melalui praperadilan atau upaya apapun menjadi terhenti, maka wajar publik mempertanyakan kembali kemampuan KPK untuk bertidak independen," kata mantan penyidik KPK Lakso Anindito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)