.

JPO Polda Metro Jaya Dibuka Kembali Usai Dirusak saat Demo

16 September 2025 17:33

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Polda Metro Jaya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, kini telah kembali dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat. JPO tersebut sempat dirusak oleh massa dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Meskipun sudah layak berfungsi, beberapa fasilitas dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat masih dalam tahap perbaikan. Misalnya, lift di kedua sisi jembatan, akan diperbaiki secara bertahap.
 

Baca juga: Dapat Dukungan Pemerintah Pusat, Pramono: 2 JPO Baru akan Dibangun

Anggaran perbaikan untuk JPO Polda Metro Jaya sendiri diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Pemerintah menargetkan seluruh proses perbaikan, termasuk fasilitas lift, akan rampung pada bulan Desember mendatang.

Total ada dua JPO yang mengalami kerusakan, yakni di kawasan Senen dan Polda Metro Jaya, dengan total estimasi biaya perbaikan mencapai Rp19,5 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mempercepat proses perbaikan.

16 Orang Tersangka


Seperti diketahui,  Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran (fasum) dalam aksi demonstrasi pada 28–31 Agustus 2025. Salah satunya masih berstatus anak di bawah umur. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan penangkapan dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan demonstran yang menyuarakan aspirasi.

“Saya tekankan disini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” kata Asep di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, 16 September 2025.

Asep menyebut para tersangka ditangkap di empat titik lokasi kerusuhan. Yaitu di Arborea Cafe, Kementerian Kehutanan, tiga orang berinisial AS, MA, dan MFH.

Lalu, di Halte TransJakarta Kemendikdasmen lima orang berinisial HH, ARP, SPU, IJI, dan anak di bawah umur atau ABH. Selanjutnya, Gedung DPR RI satu orang berinisial DH.

Kemudian, di Halte Polda Metro Jaya empat orang berinisial EJ, MTE, SW dan JP  Namun, tiga tersangka lainnya masih pengembangan. Selain menangkap pelaku, polisi menyita 53 barang bukti dari tangan para pelaku.

“Beberapa di antaranya berupa kembang api, bom molotov, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan seperti dispenser pemanas air dan kursi cafe,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.



(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)