Jakarta: Peluncuran paket stimulus ekonomi 2025 atau dikenal dengan program 8+4+5 diluncurkan pemerintah guna menggerakkan perekonomian dan meningkatkan investasi. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, David Sumual, menilai program tersebut akan memengaruhi daya beli masyarakat pada satu bulan mendatang.
"Paket stimulus ekonomi 2025 tersebut sifatnya langsung ya. Jadi kita bisa langsung merasakannya. Kita berharap dalam satu sampai dua minggu ke depan, paling lama satu bulan ke depan ini sudah bisa kelihatan dampaknya," tutur David, dikutip dari Newsline Bisnis, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.
David optimistis kebijakan baru tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan untuk mendorong perekonomian Indonesia.
"Potongan-potongan ini kan artinya di kantong masyarakat itu bisa ada dana lebih ya untuk belanja produk yang lain. Ini sebenarnya bisa membantu dan menstimulus ekonomi. Kita tidak berharap pertumbuhan ekonomi ini hanya temporer satu atau dua tahun, tapi kita ingin pertumbuhan yang berkelanjutan," ungkap David.
Berikut ini Paket Stimulus Ekonomi 2025-2026 tersebut:
8 program akselerasi program 2025
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun).
- Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
4 program dilanjutkan di program 2026
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5?gi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5?gi Wajib Pajak UMKM
- Perpanjangan PPh 21 DTP, untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP, untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
- Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerim Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
- Operasional Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)