Oknum Polisi Pelaku Pungli di Medan Menyampaikan Permintaan Maaf

28 June 2025 19:06

Medan: Oknum Polantas Medan yang sempat viral di media sosial (medsos) akibat pungli menyesali perbuatannya. Dia menyampaikan permintaan maaf sambil mengenakan pakaian patsus berwarna oranye.

Aiptu Rudi Hartono menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kota Medan atas perilakunya yang kurang baik. Dia juga memohon maaf kepada institusi Polri sambil mengakui aksinya tidak layak dicontoh.

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Aiptu Rudi. Berdasarkan pengakuannya, Aiptu Rudi menggunakan uang dari hasil punglinya untuk sarapan dan beli minuman teh.

"Setelah kami tanyai, uang tersebut digunakan untuk beli minum dan buat sarapan," kata Suharmono, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 28 Juni 2025.
 

Baca: Polisi Pelaku Pungli ke Pelanggar Lantas di Medan Dimutasi
 


Pihaknya sudah memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) dan akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selain itu, Aiptu Rudi sudah menerima sanksi tindakan fisik.

Kasus ini bermula saat Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara yang melawan arus. Dia tidak memberikan sanksi tilang, melainkan mengambil uang Rp100 ribu dari dompet pelanggar. 

Aksinya terekam dan video tersebut diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman dan langsung memicu perhatian publik. Propam Polrestabes Medan kemudian langsung melakukan investigasi internal.

AKP Suharmono memerintahkan jajarannya memeriksa personel yang terekam dalam video. Hasil penelusuran membuktikan bahwa pelaku adalah Aiptu Rudi Hartono. Menurut AKP Suharmono, tindakan Aiptu Rudi merupakan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Dia menyebut pelanggaran tersebut tidak sesuai dengan kode etik profesi Polri.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)