Polri berkomitmen dalam menjamin hak demokrasi masyarakat dalam unjuk rasa Dalam menjaga keutuhan negara. Selain itu juga, menegaskan institusi kepolisian tersebut akan terus mengevaluasi setiap resiko dan antisipasi yang terjadi saat masyarakat melakukan aspirasi.
Untuk mendukung hal ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya telah memiliki analisis keamanan dan telah memahami pemetaan potensi risiko berdasarkan kegiatan tahun lalu.
“Hak
demokrasi setiap masyarakat khususnya Jawa Barat, tentu kami sebagai kepolisian akan memberikan jaminan keamanan” ungkap Rudi, melansir
Metro Pagi Primetime Metro TV, Minggu, 26 Oktober 2025.
Selain itu ia menambahkan jika timnya telah membentuk satuan-satuan kerja yang menganalisis kejadian-kejadian sebelumnya dan telah memperhatikan fenomena yang terjadi di wilayah lainnya. Dia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dan akan terus menjamin keselamatan para pengunjuk rasa.
Senada dengan hal serupa, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menambahkan bahwa tugas kepolisian juga bukan sekedar sebagai garda pengamanan, tapi juga sebagai pengayom dan meminta kepada masyarakat juga untuk bekerja sama. Dimulai dari setiap elemen terkecil untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar menciptakan wilayah yang kondusif.
Komitmen pemberantasan narkotika
Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia terus berkomitmen untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air. Pada periode Januari hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap sekitar 38 ribu kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk warga negara Indonesia (WNI dan juga juga warga negara asing (WNA).
Polri juga tidak pandang bulu dalam menangkap siapapun pelakunya. Dalam hal ini anak dibawah umur yang ikut terlibat penyalahgunaan narkotika. Totalnya sebanyak 51.763 orang.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)