KPK Panggil Mantan Anggota DPR Riezky Aprilia dalam Kasus Hasto

8 January 2025 09:52

KPK memeriksa mantan anggota DPR Riezky Aprilia sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Riezky Aprilia diperlukan penyidik terkait dengan upaya pencalonan Harun Masiku sebagai caleg DPR RI 2019 sampai 2024 di Dapil Sumatera Selatan I.
 

Baca juga: KPK Ulik Proses Pencalegan Harun dari Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio

Dalam kasus ini, Riezky merupakan pihak yang sempat digeser oleh Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Pada saat itu Nazarudin merupakan pemenang hasil suara tertinggi di Pileg 2019 dengan 145.000 lebih suara. Sedangkan Riezky berada di urutan kedua dengan 44.000 lebih suara. Sementara Harun Masiku hanya mendapatkan 5.000 lebih suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)