27 August 2025 15:13
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan untuk ke depannya seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan one stop service di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan seluruh infrastruktur dan SDM penyelenggara haji akan menjadi bagian kementerian.
Aspek pemeriksaan kesehatan sampai dengan akomodasi perjalanan juga akan dikomandoi Menteri Haji dan Umrah yang baru.
"Secara teknis masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Tapi yang memutuskan itu istito'ah kesehatan (kemampuan kesehatan) atau tidak itu lingkup kerja Menteri Haji dan Umrah. Karena konsekuensi keputusan panja ini dan menjadi undang-undang, maka seluruh yang berkaitan dengan pelayanan jemaah haji itu berada di dalam lingkup Kementerian Haji dan Umrah, termasuk anggaran," kata Marwan dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 27 Agustus 2025.
| Baca: Menteri Hukum: Tidak Perlu Revisi UU Kementerian Negara untuk Meresmikan Kemenhaj |