Disindir Mahaguru HTN oleh Mahfud MD, Yusril: Tak Relevan

28 March 2024 17:54

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menjawab sindiran dari calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Menurutnya, Mahfud MD tidak relevan menyebut dirinya sebagai Mahaguru Hukum Tata Negara (HTN). 

"Tidak relevan Professor Mahfud mengutip 'Mahaguru HTN Professor Yusril Ihza Mahendra' yang pernah mengatakan Mahkamah Konstitusi seyogyanya tidak hanya sekedar mahkamah kalkulator, tetapi mahkamah seharusnya berperan memberi pelsanaan pemilu secara substantif sejak proses pelaksanaannya," kata Yusril di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. 

Yusril menuturkan bahwa pernyataannya yang dikutip Mahfud telah diucapkan pada Pemilu 2014 alias tiga tahun sebelum berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membagi kewenangan kasus-kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Pendapat tersebut dapat dikategorikan seperti dikenal dalam Ilmu fiqih qaul qadim atau pendapat yang dibatalkan dengan pendapat baru karena norma-norma hukum mendasarinya juga talah berubah," tutur Yusril.

"Jadi tidak relevan mengutip pendapat tahun 2014 untuk keadaan sekarang karena norma hukum positif telah berubah," lanjutnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024. Bahkan, Mahfud menyebut Yusril Ihza Mahendra sebagai Mahaguru Hukum Tata Negara.

"Mahaguru Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, pandangan Yusril itu bukan pandangan lama. Melainkan pandangan yang selalu baru, yang justru terus berkembang sampai sekarang.

"Menjadikan MK hanya sekedar 'mahkamah kalkulator' menurut Pak Yusril adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," ujar Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)