Dugaan Korupsi Dana Hibah Disdikbud Ngawi: 16 Anggota DPRD Diperiksa

15 December 2024 13:57

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 16 anggota DPRD periode 2019-2024 terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Tahun 2022 senilai Rp19,1 miliar.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi Eriksa Ricardo menjelaskan para anggota dewan tersebut diperiksa sebagai saksi dari tersangka Muhammad Taufiq Agus Susanto yang merupakan mantan kepala Dinas Pendidikan.
 

Baca: Harta Kekayaan Ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti sebagai Kepala BPJN Kalbar Diselisik

Pemeriksaan sebatas usulan hibah dari pokok pikiran atau pokir DPRD. Sementara itu Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko membenarkan jika terdapat 16 anggota DPRD periode 201-2024 yang diperiksa Kejaksaan.
 
Dari 16 anggota DPRD tersebut, empat di antaranya tidak lagi menjabat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)