15 December 2024 13:57
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 16 anggota DPRD periode 2019-2024 terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Tahun 2022 senilai Rp19,1 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi Eriksa Ricardo menjelaskan para anggota dewan tersebut diperiksa sebagai saksi dari tersangka Muhammad Taufiq Agus Susanto yang merupakan mantan kepala Dinas Pendidikan.
| Baca: Harta Kekayaan Ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti sebagai Kepala BPJN Kalbar Diselisik |