14 July 2024 20:49
Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi kerap kali berulang setiap tahunnya. Salah satu orang tua siswa bahkan rela melakukan pengukuran jarak secara mandiri karena kecewa anaknya tidak lolos PPDB jalur zonasi.
Dina Maria bersama relawan Dewan Kesejahteraan Rakyat melakukan pengukuran manual jarak dari SMA Negeri 4 Kota Depok ke rumahnya di RT 03 RW 03 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.
Setelah dilakukan pengukuran manual, jarak antara rumah Dina dengan sekolah hanya berjarak sekitar 280 meter. Sedangkan jarak maksimal jalur zonasi adalah 581 meter. Namun, anak Dina, Oktavia tidak lolos jalur zonasi.
Baca juga: Banyak Kecurangan PPDB, Kadisdik Kota Tangerang Didesak Mundur |