Kodam Bukit Barisan Bersama Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

26 December 2024 14:11

Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. 

Tim gabungan menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Sei Renggas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil penggeledahan, ada 20 bungkus plastik hitam berisi sabu, dengan total berat 20 kilogram. Polisi juga menangkap tersangka kurir berinisial ZM. 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. 
 

Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan Usut Dugaan Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan


Dalam keterangan pers yang digelar di Markas Kodam I/BB pada 20 Desember 2024, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan jika nantinya terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut. 

"Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Refrizal melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 Desember 2024.

Meskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di Sumut. Kodam BB tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)