7 August 2024 11:15
Jakarta: Sejumlah fakta atas kejanggalan kasus Ronald Tannur ini menjadi sorotan publik. Pertama hakim menilai Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan ataupun penganiayaan terhadap kekasihnya hingga menyebabkan kematian. Kedua, hakim menilai Ronald Tannur berupaya menolong Dini Sera Afrianti. Dan yang ketiga, vonis bebas bukan berdasarkan fakta persidangan. Bagaimana tanggapan warga terkait dengan kasus ini?
"Saya kurang setuju divonis bebas karena harusnya pihak hukum dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya gitu agar tidak ada Dini-Dini yang selanjutnya. Harus ditindak tegas," ujar Siti selaku warga.
Baca: Kejagung dan Imigrasi Koordinasi Cegah Ronald Tannur ke Luar Negeri |