Breaking News: Upaya Mendikti Saintek Satryo dan Menag Nasaruddin Berantas Judi Online

21 November 2024 18:32

Hari ini sejumlah kementerian atau lembaga (K/L) menggelar koferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Perlindungan Data. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan upaya masing-masing kementerian dalam mendukung pemberantasan judi online (judol).
 
Mendikti Saintek Satryo menyebut per November 2024, terdapat 960 ribu kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat judol. Ia menyebut Kemendikti Saintek telah mengimbau seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta guna mencegah civitas akademika terlibat judol.
 

Baca: Breaking News: Komdigi Blokir 380 Ribu Situs dan Gandeng Perbankan Blokir Rekening Penampung Duit Judol

"Kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960 ribu sebagian besar adalah mahasiswa. Untuk itu Kemdikti Saintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi negeri-swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan supaya tidak terlibat kepada judol," tutur Satryo.
 
Adapun Nasaruddin Umar telah mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi dalam Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyeleraskan sikap pencegahan dan pemberantasan judol di lingkungan perguruan tinggi.
 
"Tiga hari lalu pada Jumat, Sabtu, Minggu kami mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kementerian Agama, IAIN, UIN, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam satu rapat kerja. Dan satu topik kita adalah bagaimana memberantas judol ini dan kekuatan Kementerian Agama terlibat di dalam rangka mencegah dan sekaligus mengeliminasi judol," tutur Nasaruddin.
 
Baca: Breaking News: Polri Gandeng PPATK dan OJK Lacak Aliran Duit Judol

Nasaruddin mengungkap Kemenag telah mengumpulkan penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia untuk mensiarkan khotbah seragam untuk pendidikan moral, spiritual, dan karakter anti judi online.
 
"Kami melibatkan 5.940 KUA seperti kita ketahui, penyuluh kami di seluruh Indonesia ada 50 ribu, terdiri atas penyuluh agama Islam,Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Kami nanti akan membuat semacam khotbah seragam di seluruh masjid. Kami memiliki 800 ribu masjid di Indonesia. Kemudian ditambah dengan musala, langgar, surau, itu lebih 1 juta rumah ibadah Islam. Ditambah dengan rumah-rumah ibadah agama lain itu semuanya kita akan mendayagunakan dalam rangka memproteksi judi online ini," ucapnya.
 
Nasaruddin juga menyebut pihaknya telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram atas judol.
 
"Kami sangat sangat yakin bahwa masyarakat akan semakin memiliki kesadaran moral, spiritual. Dan Majelis Ulama kemarin juga sudah mulai berkoordinasi agar menegaskan judi online sebagai hal yang haram," katanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)