Fachri Audhia Hafiez • 21 November 2024 08:00
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengusulkan agar calon pimpinan (capim) maupun calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tak melayani wartawan yang melakukan wawancara cegat atau doorstop. Dia menilai pernyataan cukup diberikan melalui konferensi pers.
"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak," kata Habiburokhman saat Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewas KPK Benny Mamoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Menurut Habiburokhman, melayani doorstop hanya akan menimbulkan kesalahpahaman. Lalu, berakhir dengan perseteruan antar pimpinan dan lembaga.
"Kita capek periode kemarin itu antara pimpinan dan Dewas seolah-olah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement, kenapa nggak masing-masing jalankan saja implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di instansi masing-masing," ujar dia.
Sebab, lanjut dia, pernyataan yang disampaikan bisa menyebabkan multitafsir. Hal itu sering terjadi di KPK periode 2019-2024.
"Kalau mau panggil ya tinggal panggil, kadang-kadang seolah-olah seperti ada doorstop dan lain sebagainya lalu ditafsirkan orang macam-macam," ujar Habiburokhman.
Baca juga:
Calon Dewas Sebut Banyak yang Merasa Jago di KPK |