Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Pernah Jadi Saksi NasDem di Rekapitulasi Nasional

2 April 2024 11:39

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, yakni I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi Partai NasDem dalam rekapitulasi tingkat nasional. Hal itu disampaikan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Perlu kami sampaikan bahwa Saudara Putu Artha pada waktu rekapitulasi tingkat nasional beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Kemudian, Putu menjelaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari saksi Partai NasDem sejak 20 Maret 2024. Bahkan, ia menunjukkan kertas yang berisi tanda terima surat pengunduran diri.

"Saya sudah mengundurkan diri tanggal 20, dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tanggal 20 dari Partai Nasdem," ujar Putu dalam persidangan.  

Ketua MK Suhartoyo pun meminta Putu untuk menyerahkan salinan surat tanda terima tersebut. "Baik, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," ujar Suhartoyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)