Polda NTB Perkirakan Korban Pelecehan oleh Iwas Bertambah

3 December 2024 19:08

Mataram: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkirakan jumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh remaja tunadaksa, Iwas atau Agus, akan bertambah. Kini sudah ada tiga korban yang memberikan laporan.

Menurut Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, satu korban pertama sudah memberikan laporan. Sementara dua korban lainnya sudah diperiksa.

"Itu kan baru muncul dua korban sebelumnya, sudah diperiksa, orang Sumbawa. Yang lain akan didalami, baru masuk (laporan0 ke Komite Disabilitas Daerah (KDD) NTB," kata Syarif, dikutip dari program Metro Hari Ini Metro TV, Selasa, 3 Desember 2024.
 

Baca: Begini Kronologi Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Pemuda Tunadaksa di Mataram


Polisi masih menyembunyikan identisan korban. Para korban yang melapor masih anak-anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Subdit IV Unit Remaja, Anak, dan Wanita Polda NTB menetapkan Iwas alias Agus sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Meski telah menyandang sebagai tersangka, namun Polda NTB memberlakukan tahanan rumah dan mengharuskan tersangka untuk berada di rumah selama 20 hari ke depan karena kondisi pelaku.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)