Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta jajaran pejabat KPK lainnya menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru berinisial RM pada Rabu dini hari, 4 Desember 2024. Dalam konferensi pers itu, KPK menghadirkan tiga orang yang telah ditahan, di antaranya Pj Wali Kota Pekanbaru RM.
Menurut Ghufron ada total sembilan orang yang telah ditahan. Delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.
Selain itu, KPK juga memperlihatkan barang bukti berupa uang yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Ghufron juga menyatakan KPK telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
KPK juga akan menahan RM selama 20 hari ke depan.
"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan saudara RM selaku Pj Wali Kota Pekanbaru, saudara IPN selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru, dan juga saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang dibantu staf Plt Bagian Umum yaitu saudara MU dan saudara PS," kata Ghufron seperti dikutip dari
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 4 Desember 2024.
"Diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. Saudara NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada saudara RM dan saudara IPN melalui ajudan Pj Wali Kota Pekanbaru," tambahnya.
Penambahan anggaran di sekretariat daerah pada November 2024 menjadi alasan diduganya korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru ini
"Bahwa pada November 2024. Terdapat penambahan anggaran sekretaris daerah, di antaranya untuk anggaran makan minum Tahun APBD 2024. Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima uang sebesar Rp2,5 miliar,"