12 May 2026 20:22
Kasus dugaan pencabulan yang menjerat tersangka A, oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah seiring munculnya keberanian dari para santriwati lainnya untuk angkat bicara dan menuntut keadilan.
Saat ini, dua korban tambahan telah menyatakan kesiapannya untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polresta Pati. Kuasa hukum korban kini tengah melakukan pendampingan intensif agar laporan resmi dapat segera diproses oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menjelaskan bahwa dua korban baru tersebut merupakan rekan dari korban pelapor pertama yang sebelumnya telah memberikan keterangan. Selain mendampingi korban baru, Ali juga mendorong agar proses hukum terhadap empat korban lain dapat ditindaklanjuti kembali. Diketahui keempatnya sempat memberikan keterangan, tapi mencabut laporannya.