Korban Pencabulan di Ponpes Pati Kemungkinan Bertambah

12 May 2026 20:22

Kasus dugaan pencabulan yang menjerat tersangka A, oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah seiring munculnya keberanian dari para santriwati lainnya untuk angkat bicara dan menuntut keadilan.

Saat ini, dua korban tambahan telah menyatakan kesiapannya untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polresta Pati. Kuasa hukum korban kini tengah melakukan pendampingan intensif agar laporan resmi dapat segera diproses oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menjelaskan bahwa dua korban baru tersebut merupakan rekan dari korban pelapor pertama yang sebelumnya telah memberikan keterangan. Selain mendampingi korban baru, Ali juga mendorong agar proses hukum terhadap empat korban lain dapat ditindaklanjuti kembali. Diketahui keempatnya sempat memberikan keterangan, tapi mencabut laporannya. 
 


“Penambahan korban kemarin ada dua. Cuma ini baru kita lakukan tanya jawab dulu dari temannya korban pelapor ini, dan ada korban yang lain insyaallah. Saya harap upaya-upaya hukum yang empat ini segera ditindaklanjuti juga agar tersangka dapat dijerat dengan hukuman yang maksimal,” tegas Ali Yusron dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa 12 Mei 2026.

Ali Yusron beserta keluarga korban telah mendatangi Mapolresta Pati guna menambahkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penambahan keterangan ini berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang sebenarnya sudah dilaporkan sejak 2024 lalu.

Mengenai barang bukti, penyidik menilai bahwa bukti-bukti lama yang telah dikantongi sejak tahun 2024 sudah lebih dari cukup untuk menetapkan status tersangka bagi Asyhari. Oleh karena itu, fokus saat ini adalah memperkuat berkas melalui keterangan saksi dan korban tambahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)