Setelah Bentrokan Matraman, Warga dan Keluarga Korban Sepakat Jaga Kondusivitas

28 July 2026 14:36

Jakarta: Perwakilan warga Matraman dan keluarga korban bentrokan di kawasan Matraman Dalam hingga Tambak, Jakarta Pusat, sepakat menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Kapolda Metro Jaya bersama aparat setempat.

Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, kembali menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut Ica, warga bersama keluarga korban telah mencapai kesepakatan damai. Diharapkan hubungan baik di lingkungan masyarakat tetap terjaga dan peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia mengatakan proses pengungkapan fakta masih sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian, sehingga masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi.

"Mungkin kalau untuk pertanyaan itu, saya belum bisa jawab detail. Karena semua itu masih dalam proses penanganan daripada aparat. Nanti juga dari aparat sendiri yang akan mengungkapkan semuanya, mungkin lebih detail," ujar Ica dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa 28 Juli 2026. 

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, mengatakan pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda Metro Jaya. Menurutnya, keluarga memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyelesaiannya dilakukan secara profesional, objektif, dan adil.

Dami juga meluruskan bahwa korban tidak terlibat dalam organisasi maupun aktivitas tertentu yang berkaitan dengan tragedi tersebut. Ia menyebut adiknya hanya berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

"Adik kami ini kebetulan hanya berada di situ, tidak terlibat dalam kegiatan apa atau organisasi apa pun. Kebetulan sedang berada di situ, dan kami menganggapnya sebagai musibah," kata Dami.

Baca Juga :

Kawasan Matraman Kondusif, Polda Metro Imbau Warga Tak Terprovokasi

Ia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi keluarga, agar ke depan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Keluarga korban juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak memperkeruh situasi, dan memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menganggapnya sebagai musibah, yang tentunya menjadi pelajaran juga bagi kami keluarga besar, untuk ke depannya lebih mawas diri," ujarnya.

Peristiwa bentrokan itu pecah di kawasan Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut penyelidikan awal kepolisian, bentrok bermula dari tindakan dua orang pengendara sepeda motor yang menggeber kendaraannya di depan pedagang nasi uduk dekat Masjid Jami Matraman, Jalan Matraman Dalam.

Setelah ditegur akibat bising, kedua orang tersebut pergi lalu kembali membawa lima rekannya untuk merusak gerobak pedagang dan menganiaya warga. Aksi tersebut memicu perlawanan massa hingga meluas ke Jalan Tambak dan berlanjut dengan aksi saling lempar batu.

Insiden ini berujung pada terbakarnya bangunan serta sejumlah kendaraan di lokasi kejadian. Polisi yang tiba di lokasi berupaya meredam bentrokan, mengevakuasi para korban, dan mengamankan beberapa orang untuk proses pemeriksaan.

Sebanyak dua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Satu korban berinisial K, 23, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, sedangkan satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X