7 April 2026 20:32
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang beroperasi secara masif di Tanah Air. Operasi yang dilakukan di 33 provinsi tersebut, petugas menemukan pola kejahatan terstruktur yang ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp1,26 triliun.
"Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi sekitar Rp749,2 miliar," jelas Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin.
Berdasarkan hasil pengungkapan petugas di lapangan, ditemukan pola kejahatan yang terorganisir, mulai dari penggunaan sarana transportasi yang telah dimodifikasi hingga praktik ilegal pengoplosan gas bersubsidi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa modus operandi yang paling dominan dalam penyimpangan BBM subsidi adalah penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi. Kendaraan-kendaraan ini digunakan untuk membeli solar bersubsidi secara berulang kali di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Solar tersebut kemudian dikumpulkan ke gudang penampungan untuk dijual kembali dengan harga industri yang jauh lebih tinggi.
| Baca juga: 672 Pelaku Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi Ditangkap |