450 Vape Mengandung Etomidate Disita Polisi, Kurir Ditangkap Usai Dikejar 5 Km

Metro TV • 8 October 2026 17:35

Medan: Polisi menggagalkan peredaran 450 cartridge pod atau vape yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang diduga membawa ratusan cartridge tersebut sejauh lima kilometer.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan petugas awalnya membuntuti mobil yang dicurigai membawa cartridge pod mengandung etomidate. Saat menyadari tengah dibuntuti, pengemudi mobil diduga memacu kendaraannya hingga akhirnya dihentikan petugas.
 



"Dalam hal ini melakukan pengejaran sepanjang lima kilometer. Di situlah ada aksi kejar-kejaran. Pada dini hari tadi, tim berhasil mengamankan sebanyak 450 cartridge pod yang mengandung etomidate," ujar Rafli.

Ratusan cartridge tersebut ditemukan di dalam satu unit mobil dan disimpan dalam sebuah paper bag yang terbagi menjadi tiga plastik besar. Masing-masing plastik berisi 150 cartridge dengan merek yang berbeda.

Polisi menangkap seorang pria berinisial RS yang disebut berstatus sebagai kurir. Dari pemeriksaan awal, RS diduga bertugas membawa cartridge tersebut untuk diedarkan di wilayah Kota Medan.

"RS berkoordinasi dengan inisial F dan A, di mana RS statusnya sebagai kurir etomidate ini yang akan diedarkan di Kota Medan," kata Rafli.

Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan RS dengan jaringan pemasok dari Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RS diketahui telah lebih dari satu bulan bolak-balik antara Indonesia dan Malaysia.

"Namun setelah kami dalami, RS ternyata sudah selama kurun waktu satu bulan lebih bolak-balik Indonesia-Malaysia. Dalam hal ini, dalam pengakuannya bekerja di Malaysia, namun tetap tim akan dalami," jelas Rafli.

Selain 450 cartridge pod, petugas turut menyita sejumlah mata uang asing dan telepon seluler. Polisi menyebut telepon seluler tersebut sengaja dirusak saat penangkapan, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak komunikasi dengan pihak lain.
 

Menurut pengakuan RS yang masih didalami polisi, dirinya baru pertama kali terlibat dan tergiur dengan imbalan sebesar Rp5 juta dari seseorang berinisial F.

"Namun kebenarannya tetap kami akan dalami," ujar Rafli.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jaringan pemasok etomidate dari Malaysia. Pengungkapan ini juga menjadi perhatian aparat terhadap peredaran zat yang dikemas dalam bentuk cartridge pod atau vape di Kota Medan. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X