Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada menyebut, korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung sudah sistematis. Pimpinan Mahkamah Agung harus bertanggung jawab memperbaiki lembaga tertinggi peradilan di Indonesia.
Kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung menunjukkan perilaku sistematis yang tidak agung dari peradilan tertinggi di Indonesia.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zainur Rohmah menyebut, harus ada langkah pembersihan yang serius. Jika tidak, bangsa ini masih akan terus menyaksikan terjadinya tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, termasuk maraknya jual beli kasus.
Sebelumnya, hakim agung hingga staf di Mahkamah Agung terlibat kasus korupsi penanganan kasus di Mahkamah Agung.