Dedi Mulyadi Jamin Biaya Pengobatan YTR Ditanggung Pemprov Jabar hingga Sembuh

26 June 2026 20:25

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penyekapan dan penganiayaan, YTR, hingga sembuh. Selain itu, Pemprov juga menjamin kebutuhan hidup keluarga korban selama fokus mendampingi proses pemulihan.

"Terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh. Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki hari ini, maka dibutuhkan dalam dua minggu ini sebesar Rp1 miliar. Kami menyiapkannya, tidak usah lagi cari donasi ke sana kemari, tetapi yang berdonasi dipersilakan untuk membantu kehidupan keluarganya dan masa depan korban," ujar Dedi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jum'at 26 Juni 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan KDM dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat usai penangkapan tersangka Taufik Hidayat. Dedi mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat langsung kondisi korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Ia juga memastikan keluarga korban tetap memperoleh jaminan kebutuhan hidup selama menghentikan aktivitas bekerja untuk merawat korban.

"Terhadap keluarganya, sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan berhenti bekerja tetap merawat, terjamin kehidupannya. Sehingga keluarga korban dalam keadaan tenang, minimal tidak memikirkan kebutuhan-kebutuhan keseharian," katanya.


Menurut Dedi, korban tindak pidana kerap menghadapi persoalan pembiayaan pengobatan dan hilangnya penghasilan keluarga karena harus mendampingi proses perawatan. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat memutuskan mengambil alih seluruh kebutuhan tersebut.

Selain memastikan pemulihan korban, Dedi mengumumkan akan menerbitkan surat edaran kepada RT dan RW di Jawa Barat untuk memperkuat pendataan penghuni rumah kontrakan dan rumah kos. Menurutnya, sistem pendataan tersebut penting untuk mencegah tindak kriminal serupa maupun kejahatan lainnya.

Dedi juga mengungkapkan sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pelapor keberadaan Taufik Hidayat akhirnya diberikan kepada keluarga korban. Keputusan itu diambil setelah Kapolda Jawa Barat menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Jabar.

"Maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Pak Kapolda telepon saya, 'kan tidak mungkin Polda Jabar menerima sayembara', sehingga meminta pada saya 'sudah nanti kita serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya'. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih. Mohon maaf bagi masyarakat yang tidak berani untuk melaporkan secara resmi sehingga tidak kebagian Rp250 juta," ujar Dedi.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X