Putri sulung Bupati Kepulauan Sitaro, Floreinchya mengajukan surat pengaduan ke Komisi III DPR RI Selasa siang. Pengaduan ini diajukan untuk meminta perlindungan dan keadilan atas proses hukum yang tengah dihadapi ibunya.
Floreinchya menyampaikan surat pengaduan ke Komisi III DPR RI sebagai upaya memperjuangkan keadilan bagi sang ibu yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Dalam pengaduannya Floreinchya meminta Komisi III DPR dapat menerima permohonannya serta memfasilitasi audiensi terkait perkara tersebut.
Floreinchya juga menyatakan keyakinan bahwa sang ibu tidak menerima dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024. Menurutnya dana tersebut telah disalurkan sesuai peruntukan kepada masyarakat.
“Saya yakin dan saya percaya ibu saya tidak menerima sepeserpun yang dari bencana Gunung Ruang. Malah saya percaya bahwa ibu saya sudah mengoptimalkan dan sudah berupaya juga untuk dari aliran dana tersalurkan kepada masyarakat. Jadi ibu saya tidak menerima sepeserpun.” kata Anak Cynthia Ingrid Kalangit, Floreinchya, dikutip dari tayangan
Headline News, Metro TV, Rabu 13 Mei 2026.
Sebelumnya Bupati Kepulauan Sitaro Cynthia Ingrid Kalangit ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait dugaan
korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang senilai Rp22 miliar.