Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus TPPU Febrie, 2 di Antaranya Pengusaha Properti Ternama

30 July 2026 20:08

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, sedikitnya sepuluh orang saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna mendalami aliran dana dan aset terkait kasus tersebut.

“Kurang lebih sepuluh (saksi yang diperiksa). Nanti daftarnya akan dibagikan melalui Kapuspen,” kata Jamwas Kejaksaan Agung, Rudi Margono, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 30 Juli 2026.
 



Di antara sepuluh saksi tersebut, dua di antaranya merupakan pengusaha properti ternama, yakni Tan Kian dan Ferriyanto Hongki Riwang alias Ferry Boboho. Keterangan dari para pengusaha properti ini diperlukan untuk menelusuri dugaan pencucian uang melalui aset tidak bergerak.

Rudi Margono menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan hingga saat ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

"Pemeriksaan masih berjalan, saya juga baru saja tiba untuk memantau perkembangan tersebut," pungkas Rudi.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X