Respons Menko Yusril Soal Kasus Silmy Karim

9 June 2026 13:57

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons tegas terkait penetapan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini. Dan sebab itulah ya sesuai dengan komitmen yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi hukum dan reformasi birokrasi, maka kami menyelenggarakan kegiatan pada hari ini untuk melakukan konsolidasi mengingatkan kembali akan tugas-tugas birokrasi terutama dalam melakukan pelayanan publik," kata Yusril dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Selasa 9 Juni 2026. 

Ia berkomitmen untuk melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan dan juga perbaikan sistem untuk mencegah kasus dugaan tindak pidana korupsi terulang kembali.

Yusril menekankan pentingnya menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sebuah sistem yang baik harus dibarengi dengan integritas sumber daya manusia yang bekerja secara jujur dan benar demi kepentingan masyarakat. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali di masa depan.

Lebih lanjut, Menko Yusril memastikan akan melakukan pemantauan ketat serta peningkatan pengawasan di seluruh unit kerja. Perbaikan sistem ini tidak hanya difokuskan pada sektor imigrasi, tetapi juga mencakup bidang pemasyarakatan, administrasi hukum, hingga pelayanan hak asasi manusia.

"Dan terus kami juga akan melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, perbaikan sistem agar tidak terulang lagi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada imigrasi juga pada unit-unit kerja yang lain, pemasyarakatan, administrasi hukum, pelayanan HAM, dan lain-lain," pungkasnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)