9 June 2026 13:57
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons tegas terkait penetapan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini. Dan sebab itulah ya sesuai dengan komitmen yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi hukum dan reformasi birokrasi, maka kami menyelenggarakan kegiatan pada hari ini untuk melakukan konsolidasi mengingatkan kembali akan tugas-tugas birokrasi terutama dalam melakukan pelayanan publik," kata Yusril dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Selasa 9 Juni 2026.
Ia berkomitmen untuk melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan dan juga perbaikan sistem untuk mencegah kasus dugaan tindak pidana korupsi terulang kembali.
Baca Juga :